berita

Kanada Buka Peluang Kerja Sama Penyimpanan Karbon dengan Indonesia: Komitmen Dukung Transisi Energi Bersih

JAKARTA, KEMENKO PEREKONOMIAN (initogel) — Pemerintah Kanada secara tegas menyatakan minatnya untuk memperkuat kerja sama dengan Indonesia di bidang mitigasi perubahan iklim, khususnya dalam pengembangan teknologi Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (Carbon Capture and Storage/CCS) dan Mineral Kritis.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kanada untuk mendukung transisi energi yang adil dan berkelanjutan di Indonesia, sejalan dengan target ambisius Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060.


 

CCS sebagai Prioritas Kerja Sama

 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dan Menteri Pembangunan Internasional Kanada, Ahmed Hussen, dalam pertemuan bilateral, telah membahas peluang strategis ini. Kanada dianggap sebagai mitra penting karena telah memiliki pengalaman dan regulasi CCS yang terdepan.

  • Pentingnya Regulasi Kanada: Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian ESDM, bahkan menjadikan regulasi CCS/CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage) di Kanada, Amerika Serikat, dan Australia sebagai percontohan dalam menyusun Peraturan Presiden (Perpres) CCS di Tanah Air.
  • Keunggulan Teknologi Kanada: Kanada memiliki proyek CCS besar, seperti Proyek Quest milik Shell, yang telah berhasil menangkap $\text{CO}_2$ skala besar dari sumber industri. Pengalaman ini sangat dibutuhkan Indonesia yang tengah berambisi menjadi hub CCS regional di Asia Tenggara.
  • Dukungan Finansial: Kanada telah mengalokasikan pendanaan, termasuk pinjaman lunak dan hibah, untuk mendukung upaya transisi energi di Indonesia. Dukungan ini mencakup aspek berbagi pengetahuan dan teknologi, yang sangat krusial mengingat tingginya investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan CCS.

 

Fokus pada Transisi Energi dan Mineral Kritis

 

Selain CCS, kemitraan strategis antara kedua negara berfokus pada dua area utama lainnya:

  1. Transisi Energi: Kanada mendukung target Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Indonesia yang menargetkan $\mathbf{60\%}$ Energi Baru Terbarukan (EBT) hingga tahun 2033, serta percepatan NZE.
  2. Mineral Kritis: Kedua negara telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama mineral kritis, seperti litium yang penting untuk rantai pasok industri baterai dan kendaraan listrik. Kolaborasi ini mencakup penerapan standar lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) dalam industri pertambangan.

 

Kanada sebagai Mitra Strategis Jangka Panjang

 

Kerja sama ini diperkuat oleh upaya finalisasi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) antara Indonesia dan Kanada, yang diharapkan menjadi landasan baru untuk memperluas kemitraan ekonomi hijau.

Kerja sama dengan Kanada diharapkan tidak hanya membawa pendanaan, tetapi juga transfer teknologi dan praktik terbaik dalam pengelolaan karbon untuk memperkuat daya tahan Indonesia dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global.